PERAN KEBIJAKANPEMERINTAH DAERAH, INSENTIF FISKAL, DAN AKSES PEMBIAYAAN SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN INDUSTRI HALAL REGIONAL KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.66819/jumesi.v1i2.16Kata Kunci:
Industri Halal, Kebijakan Pemerintah Daerah, Insentif Fiskal, Pembiayaan Syariah, Pertumbuhan Ekonomi RegionalAbstrak
Industri halal merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia memiliki peluang signifikan dalam pengembangan industri halal, khususnya melalui dukungan kebijakan pemerintah daerah, insentif fiskal, dan akses pembiayaan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan pemerintah daerah, insentif fiskal, dan akses pembiayaan syariah terhadap pertumbuhan industri halal regional di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap pelaku UMKM dan industri halal di Kota Makassar. Data dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh parsial dan simultan antarvariabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah, insentif fiskal, dan akses pembiayaan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan industri halal regional, baik secara parsial maupun simultan. Akses pembiayaan syariah ditemukan sebagai variabel yang memiliki pengaruh paling dominan. Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan publik, instrumen fiskal, dan sistem keuangan syariah dalam membangun ekosistem industri halal yang berkelanjutan. Dari perspektif ekonomi syariah, hasil penelitian ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah dalam mewujudkan kemaslahatan, perlindungan harta, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi pengembangan industri halal regional yang inklusif dan berdaya saing
Referensi
Abdullah, L., & Omar, R. (2021). Regional halal industry development and government intervention. Journal of Halal Management Studies, 6(2), 77–94.
DinarStandard. (2023). State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024. Dubai: Salaam Gateway.
Hamid, S., & Saad, M. (2022). Islamic financing and halal industry growth: A regional analysis. International Journal of Islamic Economics, 8(1), 44–59.
Hidayat, A., & Siradj, M. (2020). Local government halal policy and implementation challenges. Indonesian Journal of Halal Studies, 5(1), 55–67.
Iskandar, A., & Fahmi, M. (2022). Government regulation and halal industry growth in Indonesia. Asian Journal of Islamic Management, 4(1), 21–34.
Khan, A., Omar, R., & Yusuf, M. (2021). Fiscal incentives and halal industry expansion. International Journal of Islamic Economics and Finance, 14(3), 302–318.
Mankiw, N. G. (2021). Principles of Economics (9th ed.). Cengage Learning.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Survei literasi dan inklusi keuangan 2023. Jakarta: OJK.
Rahman, A., & Fitriani, N. (2021). Islamic finance accessibility and micro-enterprise performance. International Journal of Islamic Business and Finance, 3(2), 89–104.
Setiawan, D., & Rani, R. (2022). Fiscal incentives and MSME development in Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 9(3), 145–160.





